Rabu, 06 Januari 2010

Pengembangan ketrampilan khusus

Jasa pelayanan konsultasi/ fasilitasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas klien dalam mengembangkan berbagai ketrampilan (skill) untuk mendukung kerja-kerja di tingkat masyarakat.

Kawanusa mengembangkan layanan konsultasi/ fasilitasi, bantuan tenis, dan riset untuk pengembangan ketrampilan khusus melalui beberapa tahap yakni :

1. Analisis sosial dan Participatory action research;
2. Perencanaan dan pengembangan wilayah;
3. Perancangan instrument pembelajaran;
4. Pengembangan ketrampilan khusus berbasis sektoral maupun isu (mis: legal draft, audio visual, energi, pangan, kesehatan, advokasi, gender dan pembangunan, analisis sosial, dll)

grafikpengembketrampilan_400
1. Analisis Sosial dan Participatory Action Research (PAR):

Jenis layanan ini bertujuan untuk menemukenali dan mengurai sebuah sistem sosial yang sedang berjalan di masyarakat dan mampu melakukan kajian dari sistem tersebut, serta menentukan alternatif pemecahannya secara praktis dan strategis. Dalam kajian itu, maka diperoleh jenis-jenis peningkatan kapasitas yang dibutuhkan.

Hasil Layanan jasa:

* adanya analisis sosial yang komprehensif dan dilakukan secara partisipatoris;
* Rancangan jenis-jenis peningkatan kapasitas;

2. Perencanaan dan Pengembangan Wilayah:

Jenis layanan ini bertujuan untuk memahami situasi sosial, persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat secara spasial. Dengan demikian persoalan yang terjadi di masyarakat tidak hanya diteropong secara miopik, tetapi juga keterkaitan dengan sistem yang lebih luas.

Hasil layanan jasa:

* Adanya desain perencanaan dan pengembangan wilayah berdasar potensi, permasalahan secara spasial dan sosial;

3. Pengembangan Instrumen Pembelajaran:

Jenis layanan ini bertujuan untuk mengembangkan kerangka perancangan pembelajaran yang solid berdasarkan tujuan strategis lembaga. Proses ini mencakup beberapa kegiatan yakni:

* Identifikasi/ mengenali intrumen yang telah ada dan kebutuhan untuk pencapaian tujuan strategis lembaga berdasar atas data, informasi, pengetahuan dan kebijakan yang ada, serta hasil analisis sosial dan perencanaan dan pengembangan wilayah;
* Analisis terhadap spesifikasi kebutuhan instrumen pembelajaran;
* Merancang sistem pembelajaran yang tepat untuk tujuan strategis lembaga;
* Perencanaan tindak lanjut

Hasil layanan jasa :

* Rancangan umum pengembangan instrumen pembelajaran;
* Jenis jenis ketrampilan khusus yang diperlukan;
* Modul ketrampilan khusus;

4. Pengembangan ketrampilan khusus:

Jenis layanan ini bertujuan untuk mengembangkan ketrampilan khusus hasil dari rancangan instrimen pembelajaran.

Hasil layanan jasa:

* Klien staf lembaga yang memiliki ketrampilan khusus sesuai dengan tujuan strategis lembaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar