Sabtu, 16 Oktober 2010

Masa Depan Indonesia Tanpa Korupsi


Korupsi itu sendiri berasal dari bahasa Latin yang artinya corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
-          perbuatan melawan hukum
-          penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana
-          memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi
-          merugikan keuangan negara atau perekonomian negara

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas kejahatan.
Dampak negatif
Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.

Korupsi di Indonesia berkembang secara sistemik. Bagi banyak orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan. Dalam seluruh penelitian perbandingan korupsi antar negara, Indonesia selalu menempati posisi paling rendah.
Perkembangan korupsi di Indonesia juga mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun hingga kini pemberantasan korupsi di Indonesia belum menunjukkan titik terang melihat peringkat Indonesia dalam perbandingan korupsi antar negara yang tetap rendah. Hal ini juga ditunjukkan dari banyaknya kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Hal yang sederhana mungkin kita bisa melihatnya dipinggir jalan, tunawisma akan berkurang drastis, warga tak mampu bisa berobat gratis, kesehatan terjamin, pendidikan juga gratis, tidak hanya sampai sekolah dasar tapi bisa sampai perguruan tinggi (amin). Pengangguran berkurang, tindak kejahatan juga ikut berkurang, kesejahteraan rakyat terjamin, tidak ada pekerja dibawah umur, yang terpaksa meninggalkan masa bermainnya demi mencari sesuap nasi, semua warga selalu tersenyum, saling menghomati, tidak ada perselisihan antar umat beragama lagi. Dan masih banyak hal lainnya yang sangat indah untuk dibayangkan tetapi sulit untuk diwujudkan.
Tetapi sungguh sulit Indonesia tanpa korupsi, karma sudah mendarah daging, tak mengenal jabatan bahkan usia budaya korupsi itu, tanpa kita sadari, kita pun pernah melakukannya, entah sedikit atau banyak yang kita korupsi. Dari mulai mengambil uang kembalian orang tua, atau mengedit nota belanja. Kita mengetahuinya, bahkan kita melihatnya sendiri. Negara kita mulai mencoba untuk memperbaiki nya, didirikanlan KPK. Tetapi baru sejenak instansi tesebut berdiri, langsung mendapatkan hantaman keras dari penguasa negeri kita, yang tak mau bekerja sama, mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi maupun golongan sendiri.
Tapi sekarang, kita hanya bisa bertahan dengan keadaan disekitar, lengah sedikit akan fatal akibatnya. Marilah kita melakukannya dengan semangat supaya masa depan negara dan bangsa Indonesia lebih baik lagi.


                http://wikipedia.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar